Blog EntryPeraturan Anti Pornografi melanggar HAM?Jun 7, '06 11:21 PM
for everyone
Maaf teman-teman..
Kali ini saya bukan membahas RUU APP.
Sebab hingga saat ini, RUU ini masih simpang siur. Ada begitu banyak versi draft yang beredar. Entah mana yang benar.
Jadi, secara khusus di sini saya tidak membahas RUU APP.
Saya hanya membahas SECARA UMUM, yakni tentang peraturan atau undang-undang yang melarang pornografi dan pornoaksi.

Banyak orang yang berkata bahwa undang-undang seperti ini melanggar HAM. Melanggar kebebasan berekspresi.

Oke, untuk mengcounter pendapat seperti ini, saya menemukan sebuah tulisan yang sangat bagus dari situs SobatMuda. Di sana disebutkan:

Sebenarnya para pendukung HAM ini juga ambigu, alias kagak jelas sikapnya. Coba, kalo betul negara kagak boleh campur tangan urusan pribadi, kenapa mereka ngedukung larangan ngerokok di tempat umum, ngedukung kewajiban pake helm di jalan raya, pake sabuk pengaman saat naik mobil, juga menentang poligami. Itu kan termasuk urusan pribadi, ya to? Begitu juga pemakaian narkoba kan urusan pribadi, lalu kenapa mereka juga menentangnya. Alasannya jelas, para pendukung HAM itu emang mau menangnya sendiri.

Dan omong-omong soal pemaksaan pendapat, apakah ‘menghalalkan’ pornografi bukan termasuk pemaksaan pendapat? Lagian, di negara manapun selalu terjadi pemaksaan pendapat oleh negara kepada rakyat. Mulai dari UUD 45, dasar negara Pancasila, KUHP, peraturan lalu lintas, dan aneka undang-undang negara kan isinya pemaksaan aturan kepada rakyat, kok mereka kagak protes?

* * *

Yup, kalau dipikir-pikir... konsep HAM itu sebenarnya tidak terlalu jelas. Kita kadang-kadang bersikap permisif terhadap sebuah "pelanggaran HAM". Tapi di sisi lain, kita seperti kebakaran jenggot ketika terjadi "pelanggaran HAM" di bidang lain.

Kalau dipikir-pikir, tindakan majalah PLAYBOY yang ngotot tetap terbit, padahal sudah didemo di mana-mana, itu merupakan pelanggaran HAM juga. Mereka telah melanggar HAM orang-orang yang tidak setuju dengan pornografi.

Tapi kenapa orang-orang yang mengakui pejuang HAM sejati itu tidak protes sama sekali?

Inikah yang namanya STANDAR GANDA itu?

Jadi, masihkah kita menyebut peraturan/undang-undang anti pornografi sebagai tindakan melanggar HAM?


(hm... sebelum anda mendebat pendapat ini, coba klik dulu di sini. Sudah begitu banyak argumen yang berkeliaran di sana, baik yang pro maupun kontra. Siapa tahu pendapat anda sudah terwakili oleh komentar-komentar terdahulu)

15 CommentsChronological   Reverse   Threaded
jendela wrote on Jun 8, '06
kalau sudah terwakili pendapat sebelumnya, ngga boleh komen dong ya? :p

yang jelas kalau pejuang HAM itu tidak memperjuangkan HAM secara komprehensif, artinya dia sudah melanggar HAM, kekekekek.... :p
jonru wrote on Jun 8, '06
jendela said
kalau sudah terwakili pendapat sebelumnya, ngga boleh komen dong ya?
hihihi...
ya enggak gitu dong mas
saya sengaja menulis "catatan akhir" seperti itu, karena saya perhatikan... komentar mengenai topik2 pornografi selalu begitu-begitu saja. Kan capek juga kalau kita terus-terusan me-reply komentar yang lagi-lagi sama dengan sebelumnya. Daripada repot, mending bikin link aja :)
imazahra wrote on Jun 8, '06
jonru said
coba klik dulu di sini.
Wawaw, ternyata tulisan Bang Jonru tentang pornografi banyak dan intens sekali ya :-) Subhanalllah, Qulil haqqa walau kaana muuran nya betul2 diterapkan *jadi malu*
Saya gak berani nulis yg saya gak begitu tau duduk persoalannya Bang :-( Jauh dari tanah air, membuat saya khawatir akan keliru menangkap tanda2 dan makna dibalik tanda dan penanda :-)
masarcon wrote on Jun 8, '06
salah satu perancang RUU anti pornografi adalah LBH apik, dengan draf tahun 2003 (oom syamsudin arif malah acuan draft LBH APIK ini ketika membuat tulisan dukungan thd RUU APP :p). tapi ketika timnya oom balkan bikin draft pertama tahun 2006, LBH APIK justru ikut menjadi pihak yg menolak.

yg diperlukan adalah regulasi thd distribusi, untuk memukul industri pornografi. bukan dengan kebijakan ala draft pertama 2006 yg intinya melakukan standarisasi perlaku insan indonesia.

HAM protes dalam konteks ini.
sisilain wrote on Jun 8, '06
Bang... semua larangan itu adanya di perda, bukan Undang-undang... Kalo gak salah Perda tentang kesusilaan sebenarnya juga cukup lengkap dan sudah dari sejak dulu diterapkan di seluruh propinsi Indonesia tercinta.
yennys wrote on Jun 8, '06
entahlah.. aku kok juga bingung definisi HAM itu sekarang ...
bambangpriantono wrote on Jun 8, '06
Tanyaken apa...
aalinazar wrote on Jun 8, '06
HAM dan Pornografi sama-sama tidak jelas definisinya.
Perjuangan HAM dan Pornografi sama-sama dilakukan berdasarkan kepentingan.

Ketidak jelasan definisi inilah pangkal-nya mengapa pertentangan RUU APP tidak habis-habisnya.
experiencehunter wrote on Jun 8, '06
cuma mautanya lho.. bukanya nganu ..menerbitkan juga..hak asasi, dan juga kita tdk harus menuruti pendapat org laen>kalu seandainya saya kontra dengan RUU ini gimana jawabnya (@_@)~???
masarcon wrote on Jun 10, '06
ditulis aja mas ... SAYA TIDAK SETUJU .. hueheheheh
kizzer wrote on Jun 10, '06
SAYA SETUJU DENGAN RUU APP !!
fugue wrote on Jul 28, '06
Hak Azasi Manusia menurut saya pribadi, Hak = kebutuhan, Azasi = dasar, Manusia = saya. jadi kebutuhan dasar saya mencari nafkah buat keluarga, jadi selama pabrik dan perusahaan yg mempekerjakan buruh (seperti saya) tidak tutup, maka terpenuhi Hak Azasi Manusia. klo Hak = kebutuhan, Azasi = menerbitkan, Manusia = playboy nah ini gak tau, da saya mah boro2 playboy mau playball di lapang aja gak bisa, apalagi beli majalah playboy, jadi teuteup, hidup pabrik!!!
sibin2007 wrote on Mar 7, edited on Mar 7
::E-BOOKS:: TRAGIS BETUL NASIP KORUPTOR + AWAS BAHAYA PORNOGRAFI MENGANCAM !!!
Tragis_betul_nasib_para_koruptor.chm

AWAS TV !!!, Menggugat Tanggung Jawab TV (Kliping Berita)
AWAS TV !!!, Menggugat Tanggung Jawab TV (Kliping Berita)

Kliping Berita dan Opini Anti Pornografi
Kliping Berita dan Opini Anti Pornografi

EBOOKS : TANDA-TANDA BAGI YG BER-AKAL....1,5Mb
http://ccc.1asphost.com/assalamquran/Misteri_Otak_Manusia_Tanda2_yang_BerAkal.chm
mirror
http://ccc.1asphost.com/assalamtafsir/Misteri_Otak_Manusia_Tanda2_yang_BerAkal.chm


Mari "ANALISIS" & Kumpulkan FAKTA, Kemunculan NABI Baru/Aliran2 SESAT...
Mari "ANALISIS" & Kumpulkan FAKTA, Kemunculan NABI Baru/Aliran2 SESAT...


Comment deleted at the request of the author.
lewlewz wrote on Apr 12
kalau mernurut saya peraturan pemerintah tersebut melanggar HAM bagi mereka yang sudah berumur diatas 18+ alias bagi mereka yang sudah dewasa...
Peraturan tersebut khan bertujuan agar mereka yang berada di bawah umur dan belum dapat berpikir secara dewasa tidak terusak pikiranya dengan hal-hal semacam itu, tetapi kenapa mereka yang sudah dewasa juga merasakan dampaknya...
Kalau kita pikirkan lagi, Tuhan saja tidak mengatakan seks itu dosa khan? Seks menjadi sebuah dosa apabila disalahgunakan pada waktu dan keadaan yang tidak tepat...
Add a Comment
   

Premium Account

Pendaftaran Sekolah-Menulis Online, Kini Bisa Setiap Hari, 24 Jam Nonstop. Langsung Belajar Setelah Mendaftar. Klik DI SINI >>


Kursus GRATIS "Pintar Menulis dalam 9 Minggu"
baruBerminat? Daftarkan diri Anda dengan cara mengisi formulir di bawah ini.
100 % GRATIS!
Nama
Panggilan:
Email:
Kota:
Negara:
Telepon:
Pekerjaan:
Powered by Sekolah-Menulis Online


Karya Jonru

Pemenang Pemilu 2009
Sekolah Online

Jonru
Konsultasi Penulisan
GRATIS bersama Jonru >>
free web stats
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help